Thursday, 3 September 2020

Mengapa Data Pribadi Penting?

Beberapa waktu lalu saya berkunjung ke sebuah Sekolah Dasar. Saya kemudian berkenalan dengan seorang siswa kelas 5 dan sedikit ngobrol basa-basi. Namun perbincangan terhenti setelah saya menanyakan alamat rumah anak tersebut. Dia tidak mau menjawab dan hanya mengatakan bahwa itu adalah privasi yang tidak boleh saya ketahui.

Saya mencoba memahami jawaban anak tersebut dengan menyadari bahwa alamat rumah adalah informasi pribadi yang berhak dia rahasiakan. Akan tetapi, saya sebenarnya kaget karena banyak diantara kita abai seberapa penting data pribadi itu. Terlebih di era sosial media ini, banyak orang mengunggah lokasi keberadaannya, perasaannya saat itu, dan berbagai informasi pribadi lainnya di sosial media. Seseorang dengan mudahnya memberikan data-data, baik disadari atau tidak ke publik.

Gambar: Saat kita mengakses wifi, biasanya kita akan diminta mengisi data pribadi
    

    Secara umum, orang bisa menyebut data sebagai deskripsi dari sesuatu atau kenyataan yang dapat direkam, dianalisis, dan ditata ulang.[1] Sementara data pribadi adalah data perseorangan tertentu yang disimpan, dirawat, dan dijaga kebenaran serta dilindungi kerahasiaannya.[2]

Konsep ataupun definisi mengenai data pribadi sebenarnya cukup beragam. Ia tidak melulu informasi tentang urusan pribadi seseorang (domestic sphere), tetapi juga informasi tentang riwayat professional dan kehidupan publik seseorang (professional and public life) karena urusan pribadi seseorang juga beririsan dengan urusan publiknya (interpersonal relationship).[3]

Sekilas, informasi seperti nama lengkap, nomor handphone, alamat, nama orang tua, dan foto selfie tidak terlalu kita pikirkan untuk dibagikan di internet. Benarkah demikian? Pertanyaan yang kemudian muncul adalah mengapa data-data itu penting untuk dilindungi. Sebenarnya pelanggaran terhadap data pribadi ini sudah banyak terjadi, termasuk oleh perusahaan sekaliber Google dan Facebook. Penelitian dari IMDEA mengungkapkan bahwa lebih dari 70% aplikasi smartphone melaporkan data pribadi ke perusahaan pelacakan (tracking) pihak ketiga seperti Google Analytics, Facebook Graph API atau Crashlytics.[4]

Dua tahun belakangan ini Facebook mengalami serangkaian kasus berkaitan dengan data pengguna, mulai dari bocornya data 87 juta data pengguna yang melibatkan konsultan politik Cambridge Analytica sampai pada gugatan Jaksa Agung Washington DC Karl Racine karena dianggap melanggar privasi. Facebook diketahui mengumpulkan data pengguna yang kemudian dibagikan kepada pihak ketiga. Selama bertahun-tahun Facebook dilaporkan membiarkan data penggunanya diakses secara bebas oleh pihak ketiga.[5]

Sementara itu google juga dituntut atas kasus "Wi-Spy" yang mengambil data wifi rumah yang tidak dienkripsi, tanda pengenal, dan data pribadi lainnya. Data ini diambil dari mobil yang digunakan untuk proyek pemetaan Google Street View. Mereka dituduh melakukan pengumpulan data pribadi tanpa persetujuan pengguna. Atas kasus itu dan akumulasi dari 227 kasus pelanggaran data pribadi lainnya, Alphabet Inc, perusahaan yang menaungi Google dikabarkan harus membayar denda sebesar US$11 juta atau sekitar Rp153 miliar (US$1= Rp13,960).[6]

Atas apa yang selama ini terjadi dan bagaimana kultur masyarakat kita terhadap data pribadi, dalam hemat saya muncul setidaknya dua penjelasan. Pertama, masyarakat tidak benar-benar tahu apa yang terjadi dan apa yang bisa dilakukan dengan data pribadi kita. Di jaman internet ini, masyarakat seperti terhegemoni oleh informasi.

Dirjen Aplikasi dan Informatika (Aptika) Kemenkominfo, Semuel Abrijani, dikutip dari CNN, setidaknya menyebut lima alasan pentingnya menjaga data pribadi yaitu, menghindari intimidasi online terkait gender, mencegah penyalahgunaan data pribadi oleh pihak yang tidak bertanggungjawab, menjauhi potensi penipuan, menghindari potensi pencemaran nama baik, dan hak kendali atas data pribadi.[7]

Masyarakat kita harus disadarkan akan pentingnya informasi pribadi ini. Selama ini kita merasa baik-baik saja membagikan informasi pribadi di internet. Namun, yang terjadi adalah data kita sangat berpotensi digunakan oleh pihak-pihak yang berkepentingan untuk mengambil untung dari akses informasi data kita.


[1] Viktor Mayer-Schönberger, Big Data: A Revolution That Will Transform How We Live, Work and Think (John Murray 2013), p 75.

[2] https://ppid.kominfo.go.id/jenis-informasi/inf-setiap-saat/data-pribadi-sistem-elektronik/

[3] https://www.hukumonline.com/berita/baca/lt59cb4b3feba88/data-pribadi-dan-dua-dasar-legalitas-pemanfaatannya-oleh--daniar-supriyadi/

[4] https://theconversation.com/7-in-10-smartphone-apps-share-your-data-with-third-party-services-72404

[5] https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190306090007-185-374901/data-facebook-bocor-kekayaan-zuckerberg-kini-hanya-rp878-t?

[6] https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190723123046-185-414646/banyak-pelanggaran-data-pribadi-google-akan-didenda-rp153-m

[7] https://www.cnnindonesia.com/teknologi/20190715201531-185-412391/5-alasan-mengapa-data-pribadi-perlu-dilindungi

Related Posts:

  • Berebut Otoritas Melawan Virus Belum lama ini, seorang dokter dikenai sanksi menyapu jalan karena ia diketahui tidak mengenakan masker ketika mengendarai mobil pribadinya. Ini adalah paradoks; seseorang yang setiap harinya menangani penyembuhan pasien co… Read More
  • Status dan Peran Sosial Oleh: Mukh Imron Ali Mahmudi A.            Status Sosial Status sosial adalah kedudukan seseorang dalam masyarakat. Status sosial berhubungan erat dengan hak dan kewaji… Read More
  • Nilai dan Norma Sosial Gotong royong merupakan salah satu nilai-nilai luhur yang hampir punah di kehidupan kota  besar. Mungkinkah globalisasi yang menjadi penyebab terkikisnya nilainilai luhur itu? Penerapan nilai-nilai luhur seperti gotong … Read More
  • Mengapa Data Pribadi Penting?Beberapa waktu lalu saya berkunjung ke sebuah Sekolah Dasar. Saya kemudian berkenalan dengan seorang siswa kelas 5 dan sedikit ngobrol basa-basi. Namun perbincangan terhenti setelah saya menanyakan alamat rumah anak tersebut.… Read More
  • Fakta Sosial: Emile Durkheim Kata fakta sosial pertama kali diperkenalkan pada abad ke-19 oleh sosiolog Perancis yang bernama Emile Durkheim.  Durkheim menyatakan bahwa sosiologi harus menjadi 'ilmu dari fakta sosial' yaitu membicarakan sesuatu yan… Read More

0 comments:

Post a Comment