Kata
fakta sosial pertama kali diperkenalkan pada abad ke-19 oleh sosiolog Perancis
yang bernama Emile Durkheim. Durkheim
menyatakan bahwa sosiologi harus menjadi 'ilmu dari fakta sosial' yaitu
membicarakan sesuatu yang umum yang mencakup keseluruhan masyarakat dan berdiri
sendiri serta terpisah dari manivestasi
individu. Fakta sosial ini diartikan sebagai gejala sosial yang abstrak,
misalnya hukum, struktur sosial, adat kebiasan,nilai, norma, bahasa, agama, dan
tatanan kehidupan lainnya yang memiliki kekuasaan tertentu untuk memaksa bahwa
kekuasaan itu terwujud dalam kehidupan masyarakat di luar kemampuan individu
sehingga individu menjadi tidak tampak.
Selain itu, menurut Emile Durkheim metode sosiologis yang dipraktikkan
harus bersandar sepenuhnya pada prinsip dasar bahwa fakta sosial harus
dipelajari sebagai materi, yakni sebagai realitas eksternal dari seorang
individu. Jika tidak ada realitas di luar kesadaran seorang individu, sosiologi
sepenuhnya kekurangan materi.
Dalam
buku Rules of Sociological Method,
Durkheim menulis: "Fakta sosial adalah setiap cara bertindak, baik tetap
maupun tidak, yang bisa menjadi pengaruh atau hambatan eksternal bagi seorang
individu." Dan dapat diartikan bahwa fakta sosial adalah cara bertindak,
berfikir, dan merasa yang ada diluar individu dan sifatnya memaksa serta
terbentuk karena adanya pola di dalam masyarakat. Artinya, sejak manusia
dilahirkan secara tidak langsung ia
diharuskan untuk bertindak sesuai dengan lingkungan sosial dimana ia
dididik dan sangat sukar baginya untuk melepaskan diri dari aturan tersebut.
Sehingga ketika seseorang berbuat lain dari apa yang diharapkan oleh masyarakat
maka ia akan mendapatkan tindakan koreksi, ejekan, celaan, bahkan mendapat
sebuah hukuman. Selain itu, fakta sosial memiliki 3 sifat yaitu: eksternal,
umum (general), dan memaksa (coercion).
1. Eksternal
Eksternal artinya fakta tersebut
berada diluar pertimbangan-pertimbangan seseorang dan telah ada begitu saja
jauh sebelum manusia ada didunia.
2. Koersif (Memaksa)
Fakta ini memeliki kekuatan
untuk menekan dan memaksa individu menerima dan melaksanakannya. Dalam fakta
sosial sangat nyata sekali bahwa individu itu dipaksa, dibimbing, diyakinkan,
didorong dengan cara tertentu yan dipengaruhi oleh berbagai tipe fakta sosial
dalam lingkungan sosialnya. Artinya,
fakta sosial mempunyai kekuatan untuk memaksa individu untuk melepaskan
kemauannya sendiri sehingga eksistensi kemauannya terlingkupi oleh semua fakta
social.
3. Menyebar/umum (General)
Fakta sosial itu bersifat umum
atau tersebar secara meluas dalam suatu masyarakat. Dengan kata lain, fakta
sosial ini merupakan milik bersama, bukan sifat individu perseorangan.
Dari
karakteristik di atas, dapat ditarik benang merahnya bahwa fakta sosial
mengarahkan pada sesuatu yang ada diluar individu yang mengharuskannya untuk
mengikuti adat istiadat, sopan santun, dan tata cara penghormatan yang lazim
dilakukan sebagai anggota masyarakat dan melakukan hubungan antar individu
dengan individu lain dalam suatu masyarakat. Dengan perkataan lain, fakta
sosial seperti tindakan individu dalam melakukan hubungan dengan anggota
masyarakat lain yang berpedoman dengan norma-norma dan adat istiadat seseorang
sehingga ia melakukan hubungan-hubungan terpola dengan anggota masyarakat lain.
Fakta
sosial ini menurut Durkheim terdiri atas dua macam:
1. Dalam bentuk material : Yaitu
barang sesuatu yang dapat disimak, ditangkap, dan diobservasi. Fakta sosial
inilah yang merupakan bagian dari dunia nyata contohnya arsitektur dan norma
hukum.
2. Dalam bentuk non-material :
Yaitu sesuatu yang ditangkap nyata ( eksternal ). Fakta ini bersifat inter
subjective yang hanya muncul dari dalam kesadaran manusia, sebagai contao
egoisme, altruisme, dan opini.
Penjelasan
mengenai fakta sosial dapat dilakukan melalui 2 cara, yaitu:
1. Penjelasan sebab-akibat
Fakta sosial harus dijelaskan
berdasarkan fakta-fakta sosial yang mendahuluinya sehingga dapat mengetahui
sebab dari terbentuknya fakta sosial tersebut. Setelah sebab tersebut
ditemukan, selanjutnya mencari penyebab
fakta sosial tersebut masih ada. Kenyataan bahwa fakta sosial itu masih ada
selanjutnya dapat dijelaskan berdasarkan fungsi yang dimilikinya.
2. Penjelasan fungsional
Fungsi suatu fakta sosial harus
selalu ditemukan dalam hubungannya dengan suatu tujuan sosial lainnya. Ini
berari bahwa harus diteliti apakah ada persamaan antara fakta yang ditinjau
dengan keperluan-keperluan umum dari organisme sosial itu dan dimana letak
persesuaiannya.
Perbedaan
fakta sosial dengan fakta individu
1. Fakta sosial
Fakta sosial adalah perbuatan-perbuatan yang ada diluar individu
secara terpisah, umum, dan memaksa karena fakta itu tidak dapat terlepas dari
individu-individu secara bersama-sama serta memaksakan individu berbuat sesuai
dengan keadaan masyarakatnya. Jadi fakta sosial tidak menyatu dengan
individu-individu secara utuh tetapi juga tidak bisa lepas dari
individu-individu tersebut. Inti dari fakta sosial ini yaitu adanya tindakan
yang dilakukan disebabkkan karena adanya pola dalam hubungan sosial itu
sendiri.
2. Fakta individu
Sedangkan fakta individu ,
sering disebut sebagai fakta organis atau fakta psikis. Fakta organis ini
merupakan tindakan yang dilakukan dengan didasari kesadaran individu itu
sendiri. sehingga tidak ada bentuk intervensi dari luar yang memaksa seseorang
untuk melakukan tindakan tersebut karena tidak memerlukan sebuah pola dalam
sistem sosial.
Menurut
Emile Durkheim, fakta sosial tidak dapat direduksi menjadi fakta individu, karena
ia memiliki eksistensi yang independen ditengah-tengah masyarakat. Fakta sosial
sesungguhnya suatu kumpulan dari fakta-fakta individu akan tetapi kemudian
diungkapkan dalam suatu realitas yang riil. Memang tidak dapat dipungkiri bahwa
fakta sosial dihasilkan oleh pengaruh dari fakta psikis (sui generis).
DAFTAR
PUSTAKA
Ritzer, George. 2009. Teori Sosiologi dari Teori Sosiologi Klasik sampai
Perkembangan Mutakhir Teori Sosial Postmodern. Yogyakarta: Kreasi Wacana.
Johnson, Paul Doyle. 1986. Teory Sosiologi Klasik dan Moderen.
Jakarta: PT Gramedia.
Ishomuddin. 2002. Pengantar Sosiologi Agama. Jakarta: Ghalia
Indonesia.
Dadang, khamad. 2002. Soiologi Agama. Bandung: PT Remaja
Rosdakarya.
Betty R.Scarf. 2004. Sosiologi Agama, terj. Machun Husein. Jakarta: Prenada Media.
0 comments:
Post a Comment