Menteri
Baru, “Baju” Baru
Mutu
pendidikan di Indonesia hingga kini belum memenuhi standar mutu yang jelas dan
mantap. Banyak sekali sektor-sektor pendidikan yang masih “mentah”, baik dari tenaga
pengajar, kurikulum, materi, maupun outputnya.
Semua itu perlu “diperbaiki” agar tujuan pendidikan bisa tercapai. Salah satu
upaya yang saat ini masih santer diberitakan adalah penggantian kurikulum.
Pembaharuan
kurikulum memang perlu dan kerap dilakukan mengingat kurikulum sebagai alat
untuk mencapai tujuan pendidikan haruslah menyesuaikan tuntutan dan perkembangan
yang terjadi di masyarakat. Namun persoalannya adalah perubahan kurikulum yang
terjadi hanyalah sebagian komponen saja yang sifatnya tidak mendasar dan tidak
membawa pengaruh yang signifikan terhadap kualitas pendidikan kedepan. Seperti
sistem penilaiannya saja atau metode pelaksanaanya saja. Contohnya adalah perubahan
cara menentukan kelulusan yang ditentukan oleh hasil ujian nasional dan juga
nilai hasil belajar di sekolah. Selain itu, sulit ditemui perbedaan antara
kurikulum sekarang dengan kurikulum sebelumnya.
Padahal
pembaharuan kurikulum juga membawa konsekuensi antara lain dalam pelaksanaan
kurikulum tersebut, baik orang yang terlibat dalam pendidikan maupun
faktor-faktor penunjangnya perlu menyesuaikan dengan kurikulum yang baru agar
penerapan kurikulum dapat dilaksanakan secara maksimal, sedangkan proses
“adaptasi” itu membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Terlalu kompleks
Permasalahan
kurikulum yang jarang diperhatikan adalah masalah kompleksnya mata pelajaran
yang harus ditempuh oleh siswa sekolah. Mereka dituntut untuk menguasai semua
mata pelajaran yang diberikan oleh guru. Padahal, katakanlah guru IPS, bisa
dibilang mereka hanya mampu atau kompeten dalam bidang sosial saja. Belum tentu
mereka menguasai ilmu di luar bidangnya, ilmu “pasti” misalnya.
Disini
jelas perlu adanya penyederhanaan jumlah mata pelajaran agar siswa lebih
terkonsentrasi dalam mata pelajaran yang diajarkan. Selain itu, siswa juga sebaiknya
diarahkan sejak dini keilmuan yang dikuasai agar mereka “genius” dalam
bidangnya masing-masing. Inilah sebenarnya yang harus dibenahi dalam
pembaharuan kurikulum di Indonesia supaya bangsa ini punya “kualitas keilmuan”
yang jelas.
0 comments:
Post a Comment